jelaskan tujuan hukum!
PPKn
cileng
Pertanyaan
jelaskan tujuan hukum!
1 Jawaban
-
1. Jawaban stephanithalias
Kita mengenal tiga tujuan hukum, yaitu :
- Keadilan
- Kemanfaatan
- Kepastian hukum
PENJELASAN :
Manusia merupakan mahluk yang memiliki ego. Manusia pada dasarnya selalu berusaha untuk memenuhi kebutuhannya dengan cara apapun, termasuk dengan cara menyakiti manusia lainnya. Kita mengenal istilah "homo homini lupus" yang artinya, manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.
Kita membutuhkan aturan agar terciptanya ketertiban di masyarakat.
Berikut tiga tujuan hukum :
- Keadilan = Keadilan merupakan tujuan awal mengapa hukum dibentuk pada awal peradaban manusia. Manusia ingin diperlakukan secara adil dan dihormati hak-haknya.
- Kemanfaatan = Hukum itu harus bermanfaat bagi masyarakat. Hukum harus bisa membuat kehidupan rakyat menjadi lebih sejahtera
- Kepastian hukum = Kapastian hukum diperlukan untuk menciptakan ketertiban di masyarakat.
Pelajari lebih lanjut :
- Heiararki perundang-undangan = https://brainly.co.id/tugas/30706265
- Prinsip dalam hierarki peraturan perundang-undangan = https://brainly.co.id/tugas/1037829
- Hubungan antara Pacasila dengan UUD = https://brainly.co.id/tugas/961246
SEMOGA MEMBANTU ;)
_________________________
___Detail Jawaban________
Kelas : XI
Mapel : PPKn
Bab : 3 (Sistem Hukum dan Peradilan Nasional)
Kode kategorisasi : 11.9.3
Kata kunci : Tiga Tujuan Hukum
_________________________