PPKn

Pertanyaan

apa tugas dan dasar hukum komnas ham?

1 Jawaban


  • 1. Landasan Hukum :
        UUD 1945 , Tap MPR NO XVII/MPR/1998 , UU no 39 tahun 1999 tentang HAM , UU no 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM , UU no 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis , Kepres no 50 tahun 1993 tentang KOMNAS HAM , Kepres no 181 tahun 1998 tentang KOMNAS anti kekerasan terhadap perempuan ., peraturan perundang-undangan lain yang terkait . Piagam PBB , Deklarasi universal HAM 1948 .

    2. Tugas
        melaksanakan pengkajian , penelitian , penyuluhan , pemantauan , dan medisiasi hak asasi manusia

    SEMOGA MEMBANTUU !!!!

Pertanyaan Lainnya