B. Indonesia

Pertanyaan

Penjelasan Dari BUMN , BUMS , PERUSAHAAN PERSEROAN , PERUSAHAAN UMUM , YAYASAN

1 Jawaban

  • BUMN :Semua bentuk perusahaan yang modalnya berasal dari kekayaan negara, kecuali ada ketentuan lain berdasarkan UU.

    BUMS :Badan usaha yg seluruh modalnya berasal dari swasta.

    PERUSAHAAN PERSEROAN : Perusahaan negara yang membentuk perseroan terbatas (PT) yg bertujuan untuk memperoleh keuntungan.

    PERUSAHAAN UMUM : Perusahaan negara yg tujuan utamanya melayani kepentingan masyarakat luas dlm bidang produksi , distribusi , dan konsumsi



Pertanyaan Lainnya