PPKn

Pertanyaan

Apa yang dimaksud dengan ham tidak dapat dibagi lagi

2 Jawaban

  • Ham adalah hak hak yang sudah dipunyai seseorang sejak ia masih dalam kandung..jadi ham itu adalah hak seseorang yg ia inginkan dan tidak akan dapat dibagi karena itu sudah hak nya...itu menurut saya
  • karena hak asasi mausia adalah kodrat yang dimiliki manusia sebagai anugerah dari tuhan bersifat melekat pada diri manusia sehingga tidak dapat dibagi-bagi lagi

Pertanyaan Lainnya