PPKn

Pertanyaan

Jelaskan proses pembentukan undang undang

2 Jawaban

  • 1.MEMBENTUK UU
    2. Melaksanaakan undang- undang  hasil Buatan  Legislatif



    Gambar lampiran jawaban valenciad12
  • Berdasarkan Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 (“UUD 1945”), kekuasaan untuk membentuk undang-undang (“UU”) ada pada Dewan Perwakilan Rakyat (“DPR”). Selanjutnya, di dalam Pasal 20 ayat (2) UUD 1945 diatur bahwa setiap rancangan undang-undang (“RUU”) dibahas oleh DPR dan Presiden untuk mendapatkan persetujuan bersama.

Pertanyaan Lainnya