hukum di bentuk dengan unsur unsur yg melengkapi di dalamnya,,jelaskan
Sosiologi
nana2291
Pertanyaan
hukum di bentuk dengan unsur unsur yg melengkapi di dalamnya,,jelaskan
1 Jawaban
-
1. Jawaban Raihanrahmnsyh
Secara Umum, Pengertian Hukum adalah peraturan-peraturan hidup di dalam masyarakat yang sifatnya memaksa untuk menaati tata tertip dalam masyarakat serta memberikan sanksi yang tidak mau patuh menaatinya.
a. Ciri-Ciri Hukum
Adanya perintah/larangan
Perintah/larangan itu bersifat memaksa atau mengikat semua orang
b.Unsur-Unsur Hukum
Peraturan tentang tingkah laku manusia di pergaulan masyarakat
Peraturan yang dibentuk oleh badan-badan resmi yang berwajib atau berwenang
Peraturan yang bersifat memaksa
Sanksi pelanggaran peraturan yang tegas dan nyata
b.Unsur-Unsur Hukum
+Peraturan tentang tingkah laku manusia di pergaulan masyarakat
+Peraturan yang dibentuk oleh badan-badan resmi yang berwajib atau berwenang
+Peraturan yang bersifat memaksa
+Sanksi pelanggaran peraturan yang tegas dan nyata