Matematika

Pertanyaan

Ayah mndptkan gaji Rp. 2.000.000,00 dng pnghsilan yg tdk kena pajak adlah Rp.800.000,00 Jika Pph 10%, brp gaji yg diterima oleh ayah tsb ?

2 Jawaban

  • Besar penghasilan yang kena pajak
    =          2000.000 – 800.000
    =          1.200.000

    Pajak penghasilannya (pph)
    =          10% x 1.200.000
    =          Rp. 120.000,00

    Banyak gaji yang diterima ayah :
    =          2.000.000 – 120.000
    =          Rp. 1.880.000,00

  • Ayah mndptkan gaji Rp. 2.000.000,00 dng pnghsilan yg tdk kena pajak adlah Rp.800.000,00 Jika Pph 10%, brp gaji yg diterima oleh ayah tsb ?

    Pembahasan
    penghasilan kena pajak = 2000000-800000=1200000
    Pph=10%
    10% X 1200000
    =120.000

    Gaji diterima
    800.000 +1.200.000-120.000
    =1.880.000


    Semoga terbantu :) 
    AryaBarus™

Pertanyaan Lainnya