Singapura membuat daratan baru dengan
IPS
Jingga562
Pertanyaan
Singapura membuat daratan baru dengan
2 Jawaban
-
1. Jawaban jmasykur
reklamasi maap klo salh -
2. Jawaban ramadhanafarhan2
SINGAPURA, (PRLM).- Pemerintah Singapura akan memperluas daratan Pulau Semakau dengan cara mengurug sekeliling laut yang berada di sekitar pulau tersebut menggunakan debu sampah dari sisa pembakaran seluruh sampah warga Singapura. Debu sampah itu yang tidak menjadi sumber energi listrik. Pengurugan pulau tersebut diperkirakan akan memakan waktu lebih dari 30 tahun ke depan.
Menurut keterangan Wakil Menteri Luar Negeri Singapura, Masagos Zulkifli kepada sejumlah wartawan Indonesia, untuk pelaksanaan pengurugan laut tersebut telah dibicarakan dengan kedua negara baik Indonesia ataupun Malaysia sehingga tidak menganggu batas kedua wilayah, serta tidak menganggu ekosistem yang ada di bawah laut.
“Persoalan ini sudah dibcarakan dengan kedua negara, dan dipastikan Singapura tidak akan melanggar UU Internasional, kita patuh pada aturan. Kita tidak akan melanggar wilayah lautan,” ungkap Masagos Zulkifli.
Walapun sebetulnya, lanjut dia, perbatasan wilayah laut antara Indonesia-Singapura ataupun Singapura-Malaysia sudah ada dan sangat jelas namun ketika Singapura akan melakukan pengurugan laut di wilayah kepulauan Semakau tetap dilakukan komunikasi terlebih dulu dengan kedua negara tersebut, sehingga pada pelaksnaanya tidak menimbulkan dampak negatif di kedua negara tersebut. “Makanya sekarang tidak ada persoalan dengan negara manapun baik Indonesia maupun Malaysia,” tambahnya.
Menurut keterangan Caroline Seah, Director, Profesional Industry Development, Singapura adalah sebuah negara kecil dengan luas wiayah 714 km dengan jumlah penduduk 5,31 juta jiwa. Karena keterbatasan wilayah daratan tersebut maka permerintah setempat berupaya membangun perumahan jenis apartemen serta memperluas lahan daratan dengan cara mengurug laut serta berupaya untuk melakukan pengendalian pembangunan juga melakukan penataan di seluruh kawasan. Namun penataan kawasan tersebut tetap berupaya memperhatikan penataan kawasan hijau.
“Pada tahun 1960 lalu lahan daratan hanya mencapai 584 km2, belakangan terus bertambah hingga kini luasnya telah mencapai 714 km2,” ungkapnya.
Dia pun menjamin kalau pengurugan lahan di Pulau Samakau tidak akan menganggu batas wilayah, dan tidak menganggu UU perairan di wilayahnya. Sebelumnya Singapurapun pernah melakukan hal serupa membangun daratan pada tahun 1980 yakni teluk Ayer Street dibangun menjadi sebuah daratan. Demikian juga di tahun tahun 1970 yaitu yang kini menajdi Changi Airport dan Mariana Cetre. Bahkan di tahun 2000-an ada 7 pulau kecil yang dibangun menjadi satu yaitu Pulau Jurong.
Ke-7 pulau yang disatukan lewat proses reklamasi tersebut adalah Pulau Ayer Chawan, Pulau Ayer Merbau, Pulau Merlimau, Pulau Pesek, Pesek Pulau Kecil, Pulau Sakra dan Pulau Seraya. Dengan menyatukan pulau tersebut yang semula luas daratannya hanya 10 km2, setelah disatukan menjadi seluas 32 km2.(C-28/A-147)***