3 konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia
PPKn
rizyantiananti
Pertanyaan
3 konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia
1 Jawaban
-
1. Jawaban gabrieldzulfiansyah
Dalam catatan sejarah, jumlah konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia ada 10 (sepuluh). Namun, karena penanya hanya meminta 3 (tiga), maka saya akan menyebutkan tiga yang pertama: UUD 1945 (18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949); UUD RIS (27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950); UUDS 1950 (17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959).
Pembahasan
10 konstitusi yang pernah diberlakukan dalam sejarah Negara Republik Indonesia pasca-kemerdekaan:
- UUD 1945 (18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949)
- UUD RIS (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950)
- UUDS 1950 (17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959)
- UUD 1945 Masa Sistem Pemerintahan Orde Lama (5 Juli 1959 – 1965)
- UUD 1945 Masa Pemerintahan Orde Baru
- UUD 1945 Masa Reformasi, berlaku 1998 sampai 1999
- UUD 1945 Hasil Amandemen Pertama Tahun 1999
- UUD 1945 Hasil Amandemen Kedua Tahun 2000
- UUD 1945 Hasil Amandemen Ketiga Tahun 2001
- UUD 1945 Hasil Amandemen Keempat Tahun 2002