PPKn

Pertanyaan

3 konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia

1 Jawaban

  • Dalam catatan sejarah, jumlah konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia ada 10 (sepuluh). Namun, karena penanya hanya meminta 3 (tiga), maka saya akan menyebutkan tiga yang pertama: UUD 1945 (18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949); UUD RIS (27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950); UUDS 1950 (17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959).

    Pembahasan

    10 konstitusi yang pernah diberlakukan dalam sejarah Negara Republik Indonesia pasca-kemerdekaan:

    1. UUD 1945 (18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949)
    2. UUD RIS (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950)
    3. UUDS 1950 (17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959)
    4. UUD 1945 Masa Sistem Pemerintahan Orde Lama (5 Juli 1959 – 1965)
    5. UUD 1945 Masa Pemerintahan Orde Baru
    6. UUD 1945 Masa Reformasi, berlaku 1998 sampai 1999
    7. UUD 1945 Hasil Amandemen Pertama Tahun 1999
    8. UUD 1945 Hasil Amandemen Kedua Tahun 2000
    9. UUD 1945 Hasil Amandemen Ketiga Tahun 2001
    10. UUD 1945 Hasil Amandemen Keempat Tahun 2002

Pertanyaan Lainnya