apa yang di maksud pelanggaran ham menurut uu no 39 tahun 1999
PPKn
hadizah2
Pertanyaan
apa yang di maksud pelanggaran ham menurut uu no 39 tahun 1999
2 Jawaban
-
1. Jawaban HanniNurfadilah
Menurut undang-undang ini, inti pengertian hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada diri manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. -
2. Jawaban fatehahwati22
Dalam UU NO.39 Tahun 1999 pada pasal 1 di jelaskan bahwa “pelanggaran Ham adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat Negara baik disengaja ataupun kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi,menghalangi,dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar,berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.