PPKn

Pertanyaan

lembaga" yang baru yaitu setelah uud 1945 di ubah adalah

1 Jawaban

  • Lembaga-lembaga setelah amandemen :

    1. BPK
    2. MPR, DPR, DPD
    3. Presiden, Wapres
    4. MA, MK, KY

Pertanyaan Lainnya