Anggota DPD harus berdomisilih di provinsi yang bersangkutan sekurang kurangnya 3 thn berturut turut dan tidak menjadi pengurus partai politik sekurang kurangn
PPKn
dellaaulia52
Pertanyaan
Anggota DPD harus berdomisilih di provinsi yang bersangkutan sekurang kurangnya 3 thn berturut turut dan tidak menjadi pengurus partai politik sekurang kurangnya..
1 Jawaban
-
1. Jawaban ansnz1
4 thn kalau ngk salah