apa yg di maksud oleh MPR,DPR PRESIDEN DAN DPD
PPKn
nurfachry04
Pertanyaan
apa yg di maksud oleh MPR,DPR PRESIDEN DAN DPD
2 Jawaban
-
1. Jawaban Ira13
MPR : majelis permusyawaratan rakyat yang bertugas sebagai
Mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar
DPR :
Dewan Perwakilan Rakyat DPR mempunyai fungsi ; legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat.
DPD: dewan perwakilan daerah yang berfungsi
Pengajuan usul, ikut dalam pembahasan dan memberikan pertimbangan yang berkaitan dengan bidang legislasi tertentu
Pengawasan atas pelaksanaan UU tertentu. Anggota DPD dari setiap provinsi adalah 4 orang. Dengan demikian jumlah anggota DPD saat ini adalah seharusnya 136 orang. Masa jabatan anggota DPD adalah 5 tahun, dan berakhir bersamaan pada saat anggota DPD yang baru mengucapkan sumpah/janji
presiden : adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan indonesia -
2. Jawaban pirmanyusuframadhan
mpr : majelis permusyawaratan rakyat
dpr : dewan perwakilan rakyat