PPKn

Pertanyaan

Tugas kepala urusan apa penanggulangan bencana alam

2 Jawaban

  • Memimpin dan membina Badandalam pelaksanaan tugas secara operasional yang ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan Pemerintah Kota

    2.Menyiapkan perumusan kebijakan umum Pemerintah Kota di bidang penanggulanganbencana

    3.Menetapkan kebijakan teknis di bidang penanggulangan bencana sesuai dengan kebijakan umum Pemerintah Kota

    4.Melakukan koordinasi dan kerjasama dengan instansi dan /atau lembaga lainnya di bidangpenanggulangan bencana.Fungsi :
  • basarnas dan bpbd itu jwbn sy kalo slh maafkn wslm.

Pertanyaan Lainnya