sebutkan sikap yang baik sebagai warga negara terhadap pelaksanaan pemilu di indonesia ?
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban EvaSakti
Sikap yang baik sebagai warga negara terhadap pelaksanaan pemilu di indonesia?
- Menggunakan hak pilihnya dalam pemilu dengan bertanggung jawab artinya, memilih calon yang benar-benar akan memberikan manfaat untuk masyarakat, bangsa dan negara
- Menerima dan menyaring informasi seputar pemilu dengan bijaksana dan mencari tahu kebenarannya
- Tidak mudah percaya akan berita hoax
- Turut serta menjaga keamanan dan kelangsungan pemilu yang LUBER Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil)
- Menerima hasil pemilu dengan legowo atau berjiwa besar
PEMBAHASAN
Indonesia adalah negara demokrasi, salah satu ciri dari negara demokrasi adalah warga negara memiliki hak pilih. Hak memilih merupakan pernyataan kedaulatan rakyat dalam pengelolaan aspek-aspek kemasyarakatan. Pemilu bertujuan untuk memilih Presiden (badan eksekutif) dan MPR/DPR (badan legislatif).
Azas pemilu di Indonesia dikenal sebagai LUBER: Langsung Umum Bebas dan Rahasia artinya:
- Langsung: pemilih harus menggunakan hak pilihnya secara langsung, tidak bisa diwakilkan
- Umum: setiap warga negara yang sudah memilih hak suara dapat menggunakan hak pilihnya
- Bebas: Pemilih bebas memilih kandidatnya tanpa adanya paksaan dari siapapun
- Rahasia: Pemilihan itu bersifat rahasia, hanya pemilih tersebut yang tahu siapa yang dipilihnya
Azas ini berkembang menjadi LUBER Jurdil dengan tambahan Jujur dan Adil.
Dalam pemilu, pemilih diharapkan menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab, artinya mereka tahu benar siapa yang mereka pilih dan kandidat tersebut adalah seseorang yang akan memberikan manfaat terhadap masyarakat bukan hanya golongan tertentu saja.
Pelajari Lebih Lanjut
Untuk belajar lebih lanjut mengenai materi diatas, silakan kunjungi link berikut ini:
https://brainly.co.id/tugas/1132910
https://brainly.co.id/tugas/12776570
https://brainly.co.id/tugas/10469780
Detail Jawaban
Kelas: 8
Mapel: PPKN
Kategori: Kedaulatan Rakyat dalam Sistem Pemerintan Indonesia
Kode: 8.9.5
#TingkatkanPrestasimu